Jumat, 17 Maret 2017

TUGAS MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN

Nama : Putri Diva Nan Pamudita
NIM   : 20160610318
Kelas  : H

Penugasan Individu :
1. Tulislah minimal dua maksimal tiga, apakah cita-cita karir masa depan anda setelah lulus dari FH UMY!. Tulislah alasan memilih cita-cita tersebut, dari mana pilihan itu muncul, siapa saja orang-orang yang anda mohon pertimbangan!
2.Tulislah sejelas-jelasnya apakah diskripsi tugas atau uraian tugas dari jabatan yang anda pilih sebagai cita-cita tersebut!
3. Tulislah sejalas-jelasnya apakah spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, untuk jabatan yang anda cita-citakan!, tulis juga berapa gaji atau penghasilan untuk jabatan tersebut!Berdasarkan spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, bandingkan dengan kemampuan atau persyaratan yang anda miliki saat ini!.
4. Tulis secara runtut dan sejelas-jelasnya bagaimana langkah-langkah atau cara untuk memenuhi persaratan tersebut! Mohon langkah yang anda lakukan harus realistis dan terukur! 

1. Cita-cita setelah lulus dari FH

A. NOTARIS

Saya ingin menjadi notaris karena saya mengikuti saran orang tua saya. Awalnya saya tidak mau masuk fakultas hukum, karena saya pikir masuk hukum banyak hafalan dan saya tidak suka hafalan. saya terus menolak untuk masuk hukum, tetapi perjuangan orang tua saya untuk mengenalkan ruang lingkup hukum dengan mendatangkan teman-temannya yang sarjana hukum untuk memberikan nasehat kepada saya. sebelum masuk hukum, saya pernah daftar polisi dan saya tidak di terima karena tingginya yang kurang, mungkin karena alasan itu orang tua saya ingin saya masuk di fakultas hukum. akhirnya saya luluh dan saya pikir keinginan orang tua adalah yang terbaik untuk saya di masa depan. maka dari itu, saya memantapkan hati untuk masuk fakultas hukum dan memberikan yang terbaik yang saya bisa untuk orang tua saya.

B. POLISI

saya ingin menjadi polisi sejak duduk di bangku SMA dan kedua orang tua juga mendukung, mereka selalu mengawasi saya untuk latihan fisik. Orang tua ingin saya mendaftar polisi setelah lulus sarjana, tetapi saya masih bingung karena harus latihan fisik lagi setalah sekian lama sudah tidak latihan fisik. Untuk saat ini, saya ingin fokus pada cita-cita pertama saya menjadi notaris.

2. Tugas dari cita-cita saya :

A. NOTARIS

1. Membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus (waarmerking).
2. Membuat kopi dari asli surat dibawa tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan.
3. Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya (legalisir).
4. Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.
5. Membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan.
6. Membuat akta risalah lelang.
7. Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan ketik yang terdapat pada minuta akta yang telah di tanda tangan, dengan membuat berita acara (BA) dan memberikan catatan tentang hal tersebut padaminuta akta asli yang menyebutkan tanggal dan nomor BA pembetulan, dan salinan tersebut dikirimkan ke para pihak (pasal 51 UUJN).

B. POLISI

  1. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  2. menegakkan hukum; dan
  3. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

3. Syarat-syarat

A. Notaris

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Karena notaris adalah pejabat umum yang menjalankan sebagian dari fungsi publik dari negara, khususnya di bagian hukum perdata. Kewenangan ini tidak dapat diberikan kepada warga negara asing, karena menyangkut dengan menyimpan rahasia negara, notaris harus bersumpah setia atas Negara Republik Indonesia, sesuatu yang tidak mungkin bisa ditaati sepenuhnya oleh warga negara asing.
2. Berumur minimal 27 tahun
Umur 27 tahun dianggap sudah stabil secara mental dan emosional.
3. Bertakwa kepada Tuhan YME
Diharapkan notaris tidak akan melakukan perbuatan asusila, amoral dll.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
5. Pengalaman
Telah menjalani magang atau nyata-nyata telah bekerja sebagai karyawan notaris dalam waktu 2 tahun berturut-turut pada kantor notaris, atas prakarsa sendiri atau rekomendasi organisasi notaris setelah lulus magister kenotariatan; Supaya telah mengetahui praktik notaris, mengetahui struktur hukum yang dipakai dalam pembuatan aktanya, baik otentik ataupun di bawah tangan, dan mengetahui administrasi notaris.
6. Ijazah
Berijazah sarjana hukum dan lulusan strata dua kenotariatan; telah mengerti dasar-dasar hukum Indonesia.
7. Non-PNS
Tidak berstatus pegawai negeri, pejabat negara, advokat, pemimpin maupun karyawan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta atau jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan notaris. Notaris tidak boleh merangkap jabatan karena notaris dilarang memihak dalam kaitannya sebagai pihak netral supaya tidak terjadi benturan kepentingan.
 

B. POLISI

PERSYARATAN UMUM
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Pendidikan paling rendah SMU atau sederajat.
5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
6. Tidak pernah di pidana karena melakukan kejahatan (SKCK).
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
8. Lulus pendidikan pembentukan anggota kepolisian.

PERSYARATAN LAIN
1.Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Tamtama, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus.
2. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi anggota Polri.
3. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun (bukan paksaan orang tua).
4. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
5. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 tahun, yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan dari kepala desa/kelurahan setempat dan KK (Kartu Keluarga) atau ijazah/STTB/rapor terakhir.
6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara kesatuan RI.

Perkiraan gaji dari cita-cita saya :

A. NOTARIS

1. Tidak ada pengalaman : 4.301.844
2. Pengalaman (< 5 tahun) : 4.388.747 - 4.754.273
3. Pengalaman (5-10 tahun) : 5.098.997 - 6.612.332
4. Pengalaman (> 10 tahun) : <6.612.332
hasil gaji berdasarkan tingkat pendidikan S1, lama pengalaman kerja dan berlaku bagi pekerja di perusahaan non asing.

B. POLISI

Gaji Pokok

1. Gaji terendah anggota TNI/Polri golongan Tamtama berpangkat kopral kepala/ajun brigadir polisi Rp1.825.600. Gaji tertinggi golongan Tamtama berpangkat kopral kepala/ajun brigradir polisi Rp2.819.500.
2. Gaji terendah anggota TNI/Polri golongan Bintara berpangkat sersan dua/brigadir polisi dua) Rp2.003.300.
3. Gaji tertinggi anggota TNI/Polri golongan Bintara berpangkat pembantu letnan satu/ajun inspektur polisi satu Rp3.839.300.
4. Gaji terendah anggota TNI/Polri golongan perwira pertama berpangkat letnan dua/inspektur polisi dua Rp2.604.400. Tertinggi untuk perwira pertama berpangkat kapten/ajun komisaris polisi Rp4.551.700.
5. Perwira menengah TNI/Polri berpangkat mayor/komisaris polisi Rp2.856.400, sedangkan gaji tertinggi untuk perwira menengah TNI/Polri berpangkat kolonel/komisaris besar polisi Rp4.992.000.
6. Gaji terendah perwira tinggi TNI/Polri berpangkat brigjen/laksamana pertama/marsekal pertama/brigjen polisi Rp3.132.700 dan tertinggi berpangkat jenderal/laksama/marsekal/jenderal polisi Rp5.646.100. (poy)

spesifikasi yang saya miliki saat ini :

A. NOTARIS

1. WNI (Warga Negara Indonesia),
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Sehat Jasmani dan Rohani.

B. POLISI

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Pendidikan paling rendah SMU atau sederajat.
5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
6. Tidak pernah di pidana karena melakukan kejahatan (SKCK).
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

4. Langkah yang harus dilakukan :

1. Belajar dan mencari tahu mengenai kenotariatan.
2. Berdoa dan meminta dukungan dari orang tua.
3. Mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan kenotariatan.
4. Memperdalam matakuliah Hukum Perdata.
5. Sering bertanya kepada saudara yang berprofesi sebagai notaris.
6.  Sempatka diri untuk berolahraga.
7. Melakukan berbagai upaya untuk menambah tinggi badan dan berat badan.

NEGARAWAN MUDA DI NEGERI POLITISI

Indonesia merupakan negera yang tidak hanya memiliki kemajemukan dalam budaya tetapi juga kemajemukan dalam permasalahan bangsa. Terungkapnya penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di negara ini bukan merupakan tanda suatu keberhasilan, justru sebaliknya ini menandakan bahwa sangat minimnya sosok negarawan dalam pengembangan demokrasi dan lemahnya penguatan identitas karakter bangsa dalam diri politisi dan penjabat negeri. Sebenarnya yang dibutuhkan negara ini bukanlah politisi-politisi yang menyebar bubuk janji untuk menarik perhatian publik lalu menggunakan jabatannya hanya untuk kepentingan politik dan pribadi belaka, Indonesia butuh negarawan yaitu seseorang yang mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, seseorang yang memikirkan generasi yang akan datang bukan memikirkan pemilihan yang akan datang, seseorang yang memiliki ketepatan pemikiran dalam membuat ataupun memutuskan suatu kebijakan untuk menyejahterakan bukan untuk menjerumuskan dan membebani rakyat kecil, Indonesia butuh itu. Dan ini adalah tugas pemuda sebagai generasi penggerak sekaligus penerus bangsa untuk menjadi sosok negarawan muda di negeri yang dihuni dan dikuasi oleh para politisi. “Berikan aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Jika kau beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia”. Bahkan pemimpin hebat bangsa Indonesia Soekarno telah menekankan bahwa pemuda adalah aset terpenting sebuah bangsa. Karena pemuda adalah nahkoda dan negara adalah kapal, hendak dibawa ke arah mana sang bahtera tergantung sang nahkoda.
      Kita lihat Indonesia wajahnya tergores berbagai permasalahan yang timbul akibat politisi dan penjabat negeri  mengabdi tidak dengan hati seperti permasalahan di bidang hukum, politik, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya. Dalam bidang hukum sering kita temukan bahwa hukum cenderung tumpul ke atas tapi begitu tajam ke bawah. Gagalnya hukum di Indonesia dapat kita lihat dari maraknya praktek korupsi yang telah menjadi budaya ngetren di negeri ini. Banyak politisi daerah yang terlibat kasus korupsi di segala lapisan, mulai dari lurah, bupati, walikota hingga anggota dewan perwakilan daerah. Hukum sepertinya tunduk kepada para politisi negeri. Penegakan hukum yang setengah hati menjadikan negeri ini sebagai surga bagi koruptor. Sementara kita lihat rakyat-rakyat kecil yang tidak mempunyai jabatan dan wewenang seperti kasus yang terjadi pada nenek Asyani, rakyat kecil yang dituduh mencuri 38 papan kayu jati di lahan Perhutani Jatibanteng Situbondo telah ditahan pada 15 Desember 2014 dengan ancaman tahanan 5 tahun penjara, sungguh ironis hukum di negeri ini. Jika pelakunya memiliki status sosial tinggi maka hukum berjalan sangat lambat sementara jika pelakunya memiliki status sosial rendah maka proses penegakan hukum begitu cepat. Lagi-lagi hukum dibuat untuk menghancurkan rakyat kecil dan menjunjung tinggi kaum elit negeri.
      Permasalahan di bidang politik juga sangat memprihatinkan, kita lihat saja hari-hari menjelang pemilu baik dalam pemilihan di tingkat desa sampai pemilihan presiden. Politik uang menyebar luas, para politisi berusaha menyuap rakyat kecil dengan uang dua puluh ribuan sampai lima puluh ribuan. Sepertinya di mata politisi rakyat tidak ada harganya. Kita bayangkan saja dengan masa jabatan 5 tahun mereka membeli rakyat dengan harga lima puluh ribuan, satu hari rakyat hanya dihargai dua puluh tujuh rupiah. Negara kita negara demokrasi dari rakyat dan untuk rakyat, seharusnya rakyat yang cerdas tidak menerima segala bentuk suapan, karena harga diri dan martabat bangsa ini jauh lebih mahal dari milyaran rupiah. Di sisi lain, kita lihat banyak tim sukses para politisi berkoar-koar saling menjelekkan dan menjatuhkan bahkan tidak segan-segan membuat berita yang jauh dari kenyataan. Iya politik memang begitu kejam. Pemimpin besar seharusnya mampu berlapang dada, bukan menghalalkan segala cara untuk memperoleh kemenangan.
                        Di bidang ekonomi, selalu saja yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin menjerit. Yang kaya sibuk mencari kursi dukungan dan memperkaya diri sementara yang miskin sibuk mencari sesuap nasi. Kita lihat saja kasus Salim Kancil dan Tosan pada 26 September 2015, rakyat kecil yang memperjuangkan penuh nasib lingkungan dan dengan keras hati melakukan penolakan terhadap penambangan liar, tapi justru dianggap mempersulit tujuan mereka hingga diperlakukan, dianiaya bahkan dibunuh secara keji. Dan mirisnya ini dilakukan oleh penjabat desa yang seharusnya mempunyai wewenang untuk melindungi rakyat dan lingkungan. Bahkan kades Hariyono salah satu tersangka dari kasus Salim Kancil dan Tosan juga mengungkapkan bahwa ada aktor intelektual yang juga menerima uang dari hasil penambangan pasir liar seperti di tingkat Polsek Pasirian, Koramil, Camat, Perhutani, Lembaga Permasyarakatan Desa Hutan sampai anggota DPRD Lumajang, lagi-lagi para pejabat negeri tidak pernah merasa puas dengan apa yang mereka punya. Ironis sungguh ironis, rakyat memilih mereka untuk melindungi, mengoyami dan membangun kesejahteran bersama bukan untuk diinjak-injak.
            Sementara dalam bidang pendidikan, selama ini kurikulum hanya cenderung sebagai bahan percobaan tanpa ada evaluasi yang jelas dari kurikulum sebelumnya, ganti menteri identik dengan ganti kurikulum. Bapak dan Ibu Politisi lihatlah negera Finlandia negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, peserta didik merasa senang bersekolah tidak terbebani dengan teori-teori berat, semua sekolah menunjukkan kualitas terbaiknya, tidak ada sekolah yang paling unggul karena sistem pendidikan di Finlandia dibangun dengan dasar kesetaraan, sekolah tidak hanya gratis tapi juga berkualitas karena memang pendidik-pendidik sebagai sentral utama pelaku program pendidikan memiliki mutu yang luar biasa, nasib guru sangat diperhatikan oleh pemerintah. Dalam pembuatan kurikulum pemerintah hanya membuat pedoman nasional pendidikan sementara kewenangan membuat kurikulum diserahkan kepada guru, karena pemerintah sadar gurulah yang lebih mengetahui tentang perkembangan peserta didik.
            Jadi di sini yang perlu dibenahi dalam sistem pendidikan Indonesia bukan hanya pembaharuan kurikulum, tapi pemerataan pendidikan  dan pembaharuan kualitas guru juga perlu mendapat perhatian khusus. Karena sehebat apapun subtansi yang ada pada kurikulum tidak dapat tersampaikan jika pendidikan kita belum merata apalagi guru hanya bermodal standar  bukan mengembangkan potensi yang sudah ada. Pemerintah sebagai pemegang sentral kebijakan pendidikan juga harus melibatkan mahasiswa dan guru dalam pembaharuan-pembaharuan kurikulum, dengan  demikian tidak akan terjadi kedangkalan pengetahuan dalam mengimplementasikan program pendidikan di sekolah.
            Dalam bidang sosial budaya, banyak para politisi negeri bertindak sesuka hati. Merokok tidak pada tempatnya, berpakaian layaknya model di catwalk, dengan perhiasan yang begitu mencolok, tubuh dipenuhi banyak tato, banyak terjadi perselingkuhan dan yang sering diperlihatkan di media seperti pada tanggal 8 April 2015 dalam rapat kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama DPR, dua anggota Komisi VII DPR RI saling mengeluarkan urat-urat otot hanya karena sebuah teguran. Ini budaya mana? Ini tradisi barat bukan Indonesia, bukan. Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi tata krama. Menjadi pemimpin adalah teladan, siap tidak siap harus mampu menjadi contoh yang baik bagi rakyat. Seharusnya para politisi negeri mampu memberdayakan dirinya dan mengembangkan diri menjadi pribadi yang lebih baik sehingga perilaku-perilaku yang muncul benar-benar sebuah karakter bukan topeng untuk mencari udang di balik batu.
Solusi dari kompleknya permasalahan yang ada di bangsa ini adalah di tangan pemuda. Perlu ditekankan sekali lagi bahwa pemuda adalah bagian Indonesia. Jika Indonesia diibaratkan manusia, pemuda adalah kedua kaki. Apa yang terjadi jika mempunyai kedua kaki tetapi tidak mau menggerakkan? Bukankah kita akan start di tempat tanpa ada perubahan. Lantas apa yang terjadi jika kita menggerakkan ke arah yang salah? Bukan hanya kaki yang merasa rugi tetapi semua anggota tubuh ikut merasakan. Jangan tanyakan apa yang diberi tanah air untuk kita! Tanyakan pada diri apa yang mampu kita beri untuk tanah air! Lihatlah negeri ini banyak politisi-politisi mengaku negarawan hebat, berjuang mengabdi untuk negara itu katanya, tapi faktanya sebagian besar mengatasnamakan negara untuk kepentingan pribadi semata. Berangkat dari kenyataan tersebut, pemuda sebagai generasi penggerak sekaligus harapan dan penerus bangsa harus mampu membawa Indonesia ke arah yang jauh lebih baik. Ini bukan hanya tugas tapi juga merupakan tanggung jawab. Jika saat ini Indonesia sedang kehabisan pemimpin yang tulus, arif, bijaksana, jujur, amanah, cerdas, peduli dan memikirkan rakyat. Maka sudah waktunya pemuda Indonesia mempersiapkan diri menjadi negarawan sejati. Karena jika kita ingin membersihkan sesuatu maka alat kebersihan itulah yang harus bersih terlebih dahulu.
Yang perlu dilakukan pemuda bangsa adalah cerdas dalam intelektual dan sikap serta terampil dalam keahlian. Menjadi pemuda yang cerdas dalam segala aspek seharusnya dapat diperoleh melalui hasil pendidikan khususnya di perguruan tinggi. Jadi yang perlu diperbaiki adalah mindset para pemuda kita bahwa seharusnyapendidikan tidak hanya mementingkan aspek pengetahuan tapi pengetahuan, sikap dan keterampilan merupakan hal yang sama pentingnya. Jika hanya pengetahuan yang didewakan maka para pemuda akan terbiasa menggunakan segala cara untuk mendapat nilai terbaik. Akibatnya kejujuran dan kerja keras dalam berproses tidak ada harganya, nilai bagaikan harga mati penentu kesuksesan seseorang. Jangan sampai kejujuran dikalahkan oleh sebuah harga diri. Jika sudah seperti ini maka hasil akhir yang didapat, Indonesia memang menang dalam teori tapi soal skill dan sikap Indonesiastart di nol. Lalu bagaimana negara ini bisa berkembang menuju kemajuan jika outputyang dihasilkan merupakan produk gagal pendidikan? Jadi masa-masa dalam lembaga pendidikan juga merupakan saat yang tepat bagi pemuda untuk menanamkan, membentuk dan membiasakan sikap nasionalis yang sesuai dengan karakter dan cita-cita bangsa. Tanamkan sikap jujur! Hentikan praktek menyontek! Hargai kerja keras dalam berproses dan tanamkan rasa takut bahwa apa yang kita kerjakan tak pernah luput dari pandangan Tuhan. Dengan pembiasaan sikap seperti ini maka wajah-wajah pemimpin bangsa yang cenderung membiarkan dirinya melakukan penyelewengan sehingga menyebabkan krisis bangsa ini semakin berlarut-larut tidak akan terulang di tangan generasi hebat bangsa.
Sedangkan keterampilan dalam memimpin, menyelesaikan suatu masalah dengan ide-ide dan pemikiran yang cemerlang dapat diperoleh dari pengalaman-pengalaman berorganisasi baik di dalam maupun di luar lembaga pendidikan, membuat karya-karya ilmiah, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut pemuda belajar bekerja tanpa pamrih, terjun langsung di masyarakat dan belajar memiliki loyalitas tanpa batas terhadap apa yang mereka kerjakan. Jadi yang terpenting pemuda harus mempunyai keinginan dan semangat untuk bergerak dan melakukan perubahan. Jangan menjadi pemuda yang malas, apatis dan tidak mempunyai kepekaan terhadap sosial bahkan terbawa arus karena tidak mempunyai filter yang kuat. Ingat belajar tanpa semangat dan kesungguhan bagai menempa besi tanpa dipanaskan. Marilah berjuang dan berusaha menjadi produk berhasil pendidikan, karena keberhasilan pemuda dalam pengetahuan, sikap dan skill merupakan jalan munculnya bibit-bibit negarawan muda di negeri politisi ini. Di tangan negarawan muda maka Indonesia akan menjadi negara yang besar, negara yang sesuai dengan cita-cita terdahulu bangsa. Masa depan bangsa di tangan kita negarawan muda Indonesia, mari bergerak siapkan diri lawan politisi berkedok negarawan!